Minggu, 05 Juni 2011

Ghazwul Fikri.... bag 2


Mungkin masih banyak lagi cara-cara dan media perang mereka yang kita belum tahu, namun intinya tetap sama. Ini perang sungguhan dan ini perang yang curang.
Kecurangan yang paling nyata adalah dalam cara mereka bersembunyi ketika menyerang. Berbagai film-film menarik yang bahkan dinobatkan (oleh mereka sendiri) sebagai film-film terbaik, ternyata di dalam film itu ada berbagai propaganda anti Islam yang menusuk.
Promosi berbagai perayaan adat jahiliyah yang dikemas sedemikian rupa sebagai “warisan pelecehan terhadap nilai-nilai tinggi Islam. Misalnya di Mesir, digencarkan promosi kebudayaan Mesir kuno zaman Fir’aun, lengkap dengan segala atributnya dan berbagai upacara penyembahan berhala, itu semua bertujuan tersembunyi agar masyarakat Mesir yang kini Muslim mulai meninggalkan nilai-nilai Islam dan kembali bangga dengan nilai-nilai zaman Fir’aun.

KH. Cholil Ridwan berpendapat bahwa peperangan antara kebenaran dan kebatilan merupakan peperangan yang purba, sudah berlangsung ketika jumlah manusia masih sedikit, yaitu ketika terjadi konflik antara Qobil dan Habil. Perang ini terus berlangsung sampai sekarang. Ghazwul fikri hadir untuk mengaburkan nilai-nilai kebenaran, baik dengan menebarkan keragu-raguan maupun dengan menebarkan kesesatan. Metode ini bisa hadir dalam berbagai bentuk, diantaranya dalam bentuk invasi budaya, seperti dansa-dansi antara laki-laki dan perempuan, penggantian papan nama berbahasa Arab dengan bahasa Inggris pada pesantren-pesantren dan penggantian kalender Hijriyah dengan kalender Masehi oleh penjajah Belanda. Yang tak kalah dahsyatnya adalah penyebaran paham sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme yang disebarkan oleh kelompok yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal. Beberapa langkah yang sudah ditempuh dalam ghazwul fikri ini diantaranya:
    1. Menyebut seorang muslim yang menjalankan agamanya (muslim kaffah) dengan sebutan fundamentalis. Fundamentalis identik dengan anarkis. Anarkis identik dengan teroris, sehingga pada akhirnya seorang muslim kaffah sama dengan teroris.
    2. Mushaf Utsmani bukanlah Al-Qur'an yang otentik, tapi hasil rekayasa khalifah Utsman bin Affan untuk mendukung kepentingan politiknya.
    3. Hukum Islam adalah produk budaya arab dan tidak sesuai diterapkan dalam konsteks masyarakat hari ini. Seperti misalnya hukum tentang jilbab yang lebih merupakan budaya arab.
    4. Menghalalkan nikah beda agama.
Dalam menangkal ghazwul fikri ini KH Cholil Ridwan menyarankan kepada generasi muda untuk berdoa dengan khusyu kepada Allah agar selalu ditunjukkan oleh-Nya kepada jalan yang lurus. Selain itu perlu juga untuk mengenal pemikiran-pemikiran yang menyimpang beserta tokoh-tokoh yang mendukung dan menyebarkannya.
Begitu pula dengan tayangan televisi. Begitu banyak acara televisi di negeri kita yang melanggar syariah. Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia, berpendapat seperti itu.  Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat 'kotak ajaib' itu. Abdurrahman membuat 10 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim:
  1. Membius pandangan mata. Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal. 
  2. Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi. 
  3. Membudayakan ikhtilat. Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.
  4. Membudayakan khalwat. Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara. 
  5. Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat. 
  6. Membudayakan tabarruj. Banyak pelaku di layar kaca yang mempertontonkan bagian tubuhnya yang seharusnya tidak layak dipertontonkan.
  7. Menyemarakkan zina. Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan. 
  8. Mengalunkan nyanyian dan musik setan. Televisi banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera zina yang diiringi alunan alat musik setan. 
  9. Mempromosikan liwath (homoseksual). Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia. 
10.  Menebarkan syirik. Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat. 
11.  Tenggelam dalam laghwun. Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala. 

bersambung.....